Jambarpost.com - Kementerian PUPR
dikabarkan batal menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau
(RTH) Di kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo di Tahun 2019 ini.
Informasi yang berkembang, Batalnya Proyek Ruang Terbuka Hijau
yang terletak di Kelurahan Wirotho Agung tersebut dikarenakan Lokasi yang
seyogyanya sudah harus steril masih terdapat rumah penduduk serta Kantor Pos.
Hal tersebut dibenarkan Camat Rimbo Bujang melalui Sekcam Tuslam.
" Iya, RTH batal tahun ini, Kemarin juga disampaikan Bapak
Bupati disalah satu acara jika lokasi RTH harus steril dulu " Ungkap
Sekcam Rimbo Bujang Tuslam
Hal Senada Diungkapkan Lurah Wirotho Agung Kecamatan Rimbo
Bujang Siti Fatimah, Dirinya mengungkapkan lokasi Ruang terbuka Hijau telah
Disurvei oleh pihak kementrian dari hasil survei lokasi tersebut memang masih
terdapat pemukiman warga.
" Kendalanya memang lokasi RTH tersebut belum steril "
Kata Lurah
Dikatakan Lurah lagi, Hal tersebut juga telah dirapatkan dengan
tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Wirotho Agung dan dalam waktu dekat juga akan
dirapatkan kembli bersama-sama unsur Muspika.
" Sudah kami musyawarkan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan
dalam waktu dekat juga akan diadakan rapat lagi guna mensosialisasikan rencana
RTH kepada masyarakat " Terangnya
Saat ditanya terkait adanya Informasi jika Lokasi bakal
dijadikan Ruang Terbuka Hijau yang telah puluhan tahun dikuasi warga dan telah
memiliki Sertifikat Kepemilikan Lurah tidak menampik hal tersebut dan
menyerahkan semuanya ke Pemerintah Daerah untuk penyelesaiannya.
"Informasinya memang sudah ada yang telah disertifikatkan,
tentunya masalah tersebut Pemerintah Daerah yang bisa menyelesaikannya "
Tukasnya (San)