Muaratebo JP- Polres Tebo terus melakukan Penyidikan terhadap Tiga perusahaan besar yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan bencana kabut asap selama ini.
Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman S.I.K disela-sela acara Coffe Morning dengan awak media liputan Kabupaten Tebo mengatakan bahwa ada 3 perusahaan di Tebo yang sedang masuk dalam tahap lidik.
" PT ABT, PT SEKONA, PT MAKIN. Sudah masuk tahap lidik terkait kebakaran yang terjadi di wilayah perusahaannya," Kata Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahaman Rabu (25/09/2019).
Kapolres membeberkan, PT ABT menerangkan bahwa perusahaan memiliki alat untuk pencegahan Karhutla. Namun fakta dilapanganhanya, Perusahaan hanya memiliki 1 unit mobil Dum Truk bermuatan Tedmon Air.
" Fakta dilapangan, PT ABT hanya memiliki Dum Truck yang berisi tedmon air sebagai alat pemadam kebakaran " Terang Kapolres
Berdasarkan informasi yang diterima Jambarpos.com, luas lahan didalam kawasan PT ABT yang terbakar kurang lebih 200 Ha, PT MAKIN 40 Ha dan PT SEKONA 30 Ha.(banyu)