• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TPID Dan UPT Puskesmas Rimbo Tengah Menggelar Pelatihan Pencegahan Stunting

    JambarPost
    10/11/2019, 23:57 WIB Last Updated 2019-10-12T02:17:35Z

    Muarabungo Jp- Tim pelaksana inovasi Desa (TPID) bekerjasama dengan Puskesmas menggelar pelatihan bersama Kader Pembangunan Manusia ( KPM) Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, pada Jum'at (11/10/2019) di Aula kantor Dusun Sungai Buluh.

    Acara tersebut dihadiri Rulli pendamping Dusun Sungai Buluh, Bapak feri Yanto (TA.PSD.) tokoh masyarakat Dusun Sungai Buluh, tokoh pemuda dan peserta, Sekaligus dalam rangka pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS).

    Kepala UPT Puskesmas Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Mufazoh .s.kep, menyampaikan Stunting adalah gangguan pertumbuhan pengembangan otak pada anak yang disebabkan karena kekurangan asupan gizi dalam waktu lama. Invensi berulang ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak lebih pendek dari seusianya. Pencegahan Stunting hanya bisa kita lakukan pada periode 1000 HPK.

     Para peserta harus mampu menggali potensi dusun agar menjadi dusun yang lebih maju, serta mampu memperbaiki kekurangan dalam pencegahan Stunting.

    “Diharapkan para peserta mampu menggali potensi dusun agar menjadi dusun yang lebih maju, mandiri dan berkarya, serta mampu memperbaiki apa yang kurang dalam pencegahan stunting ” Ujar Mufazoh.s.kep.

    Mufazoh juga berpesan, agar Aparat Desa dan Kader diharapkan mampu menyusun rencana kegiatan pencegahan stunting salah satunya dengan pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai skala prioritas, harapnya

    Untuk diketahui, Kata Mufazoh, stunting adalah suatu kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umur. Atau mudahnya, stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya.

    Sementara Itu Kordinator Pendamping Dusun sungai buluh kecamatan Rimbo Tengah kabupaten bungo mengatakan, KPM memiliki tugas mengadvokasi kegiatan-kegiatan hasil Rembug Stunting desa, mulai dari RKP 2020 sampai APBDes 2020, dan itu harus dikomunikasikan dengan baik bersama perangkat, sehingga akan menghasilkan data yang valid dan benar. (edi)
    Komentar

    Tampilkan