Muaratebo Jp - Meresahkan Warga, Judi sabung ayam dan Dadu di Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo ahirnya digrebek tim Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polres Tebo. Selasa (10/12/219)
Dari Penggrebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan, Tim Opsnal berhasil mengamankan 3 orang pelaku yaitu SA (52), SF (52) dan SM (40). Sementara, puluhan pelaku lainnya berhasil kabur ke perkebunan Sawit warga.
Dilokasi penggrebekan, Polisi menyita puluhan unit sepeda motor dan satu unit mobil avanza warna putih dengan Nopol BH 1619 FM yang diduga milik bandar pelaku judi yang ikut kabur saat digrebek.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, Melalui Kasat Reskrim AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan membenarkan adanya penggrebekan aktivitas judi yang terjadi didalam perkebunan sawit warga.
" Anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan, Namun para pelaku tetap berusaha melarikan diri," ujar Kasat.
Lanjut kasat, pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku beserta puluhan unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang diduga milik bandar judi. Sejumlah kurungan ayam milik para pelaku langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Tiga pelaku dan puluhan BB yang diamnakan langsung dibawa ke Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Pungkas Kasat. (banyu)