• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pria 19 Tahun di VII Koto Kabupaten Tebo Perkosa Janda Paru Baya

    JambarPost
    12/18/2019, 18:20 WIB Last Updated 2019-12-18T11:20:47Z

    (Foto, Doc suaratebo.Net) 

    Muaratebo Jp - Pemerkosaan terhadap janda kembali terjadi diwilayah Hukum Polres Teno. Pada rabu (18/12/2019) sekira pukul 11.45 Wib. Kali ini menimpa seorang janda berinisial EW (41) warga yang bealamat di RT 007 Dusun Air Mancur Desa Teluk Kayu Putih Kec. VII Koto Kab.Tebo. 

    Tidak terima diperkosa, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek VII Koto guna pengusutan lebih lanjut dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019. 

    Korban mengaku ke Polisi bahwa ia diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial DI (19). Sementara, pelaku yang melarikan diri kini masih dalam pengejaran.

    "Ya ada laporan dari warga bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap janda  EW. Pelaku diduga tetangganya sendiri," kata Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng. Kapolsek menceritakan bahwa awal mula 

    kejadian itu pada saat korban sedang tidur didalam kamarnya, tiba-tiba pelaku masuk kekamar korban dan langsung mencekik leher korban sampai pingsan. Kemudian pelaku langsung melakukan pemerkosaan tersebut. 

    Setelah korban dalam keadaan setengah sadar, pelaku meminta uang sambil mencekik leher korban dan korban dapat melakukan perlawanan dengan cara meremas alat kelamin terlapor, merasa kesakitan diremas korban kemudian pelaku mengigit bahu korban sebelah kanan. Dan akhirnya pelaku langsung melarikan diri melewati jendela samping dapur rumah korban. 

    Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian leher dan di bahu sebelah kanan dan saat ini sedang di rawat di Puskesmas Desa Sungai Abang, Kec. VII Koto. 

    "Kita sudah kantongi identitas pelaku, saat ini masih dalam pengejaran. Sementara korban masih di rawat di rumah sakit akibat luka gigitan pelaku," pungkas Kapolsek. (**) 


    Sumber, Suaratebo.Net

    Komentar

    Tampilkan