Muaratebo Jp- Banyaknya berkas pelamar CPNS di Kabupaten Tebo yang dinyatakan tidak lolos oleh panitia seleksi CPNS menjadi sorotan sejumlah pihak dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tebo.
Menyikapi hal itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tebo. Pada, Selasa (17/12/2019) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tebo Karno Amd, saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil RDP bersama BKPSDM bahwa proses seleksi CPNS daerah Kabupaten Tebo tahun 2019 dengan banyaknya pelamar yang tidak lolos bahan kebanyakan disebabkan kelalaian pelamar itu sendiri, misalnya status perguruan tinggi, dan cap stempel legalisir yang tidak akurat.
" Pada saat RDP, BKPSDM menjelaskan bahwa banyaknya pelamar yang tidak lolos bahan disebabkan kelalaian pelamar itu sendiri, misalnya status perguruan tinggi, dan cap stempel legalisir yang tidak akurat, " terang Karno, Ketua Komisi I DPRD Tebo Fraksi Partai Gerindra.
Lanjut Karno, dalam RDP bersama BKPSDM juga menghasilkan poin bahwa BKPSDM Tebo memberikan kesempatan kepada pelamar CPNS untuk melakukan sanggahan jika merasa dirugikan.
" BKPSDM juga memeberikan tengang waktu 3 hari kepada pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi untuk melakukan sanggahan, Kalau ternyata berkas penyanggah sudah memenuhi syarat maka akan dinyatakan lulus seleksi bahan, " Pungkasnya (ade)