Jambarpost.com, Tebo- Nasib pedagang yang menempati lokasi eke SD Pasar Sarinah diujung tanduk. Pasalnya, Kurang dari dua hari ke depan tepatnya 15 Januari 2020 lokasi tersebut harus sudah dikosongkan yang rencananya akan diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau.
Pengosongan lokasi eks SD Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo sudah melalui proses panjang dan menemui kesepakatan antara pedagang dan Pemkab tebo tentang tengat waktu pengosongan.
" Sesuai kesepakatan kemarin per 15 Januari 2020 lokasi tersebut harus sudah dikosongkan, " Ungkap Sekcam Rimbo Bujang, Bambang Irwanto. Senin (13/01/2020)
Untuk rencana eksekusi apabila pedagang tetap bertahan dilokasi hingga tenget waktu yang telah disepakati bersama, Bambang mengatakan, Pemerintah Kecamatan Rimbo Bujang hanya mendampingi Dinas terkait.
" Ya kalau soal eksekusi kita hanya mendamping dinas terkait, " Katanya
Lanjutnya, Beberapa hari yang lalu pihaknya bersama disperindagkop sudah melakukan himbauan secara persuasif agar pedagang segera mengosongkan lokasi sesuai hasil kesepakatan dan ditandatangani diatas materai.
" Tapi kemarin kita sudah memberikan himbauan secara persuasif, " Pungkasnya (banyu)