Jambarpost.com, Tebo- Menanggapi laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo lakukan penertiban Siswa sekolah yang keluyuran disaat jam belajar. Kamis (23/01/2020)
Hasilnya, Belasan Siswa dari beberapa SMA/SMK di kawasan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo terjaring penertiban yang dilakukan Satpol-pp.
Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo, Edi Ishak saat dikonfirmasi mengatakan, Sedikitnya 12 Siswa SMA/SMK terjaring penertiban tengah berada diwarung saat jam belajar, bahkan Sebagian siswa tengah asyik minum tuak yang dicampur obat batuk.
" Ada 12 Siswa yang terjaring penertiban, bahkan ada Siswa yang terjaring tengah asyik minum tuak, " Terang Edi Ishak
Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, Dikatakan Edi lagi, Siswa yang terjaring dikembalikan kepada orang tua dan Kepala Sekolah masing-masing untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
" Setelah mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, kemudian mereka kita kembalikan kepada orang tua dan kepala sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan, " Tukasnya (banyu)