Jambarpost.com - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd menyerahkan DPA SKPD dan DPA PPKD tahun 2020, Jum'at (17/01/2020)
Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah APBD 2020 dari sisi tahapan dan mekanisme sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga sudah ditetapkan dengan Perda nomor 13 tahun 2019.
Dari sisi tahapan pokok pertama kita sudah melakukan persetujuan bersama dengan DPRD pada tanggal 30 November 2019, dilanjutkan dengan mekanisme evolusi oleh pemerintah Provinsi, dan terakhir penyempurnaan dan penetapan tanggal 31 Desember 2019.
Berikutnya kami sudah berupaya secepat mungkin agar DPA SKPD dan DPA PPKD tersebut dapat diturunkan menjadi DPA, agar tidak ada lagi alasan bagi semua OPD yang tidak melaksanakan berbagai kegiatan yang tertera di DPA masing masing dan saya berharap di tahun 2020 ini semua OPD agar dapat kira nya tancap gas secepat mungkin demi mengejar kegiatan nya sesuai dengan DPA masing masing cepat tepat dan jelas .sebut . wakil Bupati Bungo
Dan pada hari ini kita dapat melaksanakan acara penyerahan DPA SKPD dan DPA PPKD tersebut secara langsung perlu saya sampaikan makanya dipercepat penyerahan DPA SKPD dan DPA PPKD.
Karena akan kita revisi dalam artian seperti kita bersama di tahun 2019 kita terdapat tunda bayar yang sudah kita anggarkan di pos anggaran belanja tidak terduga dan itu nanti akan kita lakukan pergeseran dari belanja tidak terduga untuk digesek kepada apakah itu sekretariat daerah dinas pekerjaan umum ataupun yang lain yang melatarbelakangi melakukan percepatan penyerahan DPA SKPD dan DPA PPKD sendiri, Ujarnya
Pelaksanaan anggaran adalah dokumen yang dinamis menyesuaikan dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan perubahan perubahan dalam rangka penyempurnaan.
Sekali lagi kami sampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih pada jajaran DPRD kabupaten Bungo tentu juga kepada kepala OPD sudah bekerja dengan cukup keras dan juga optimal sehingga kita bisa menetapkan APBD sesuai jadwal yang sudah kita tentukan .Ungkap Wabup
Ketepatan kita dalam membahas juga menetapkan APBD itu menjadi sesuatu yang sangat penting karena menjadi salah satu variabel dan juga indikator yang dinilai oleh kementerian keuangan dan juga kemenkeu sekarang juga memberikan apresiasi kepada daerah salah satunya diukur dari jabatan penetapan APBD dalam rangka pemberian dana insentif daerah kita memiliki kesamaan persepsi dan pemahaman bahwa pembahasan APBD harus sama-sama kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati kita bersama.
Hari ini merupakan pemyerahan dokumen akhir dalam tahapan proses penyusunan APBD sebagai siklus perencanaan dan penganggaran serta menjadi langkah awal dimulainya pelaksanaan program kegiatan pembangunan pada tahun 2020 dengan serahkan DPA SKPD dan DPA PPKD maka setiap OPD akan menerima penugasan dari kepala daerah untuk bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan yang dikelola oleh pemerintah.
Yang penting nya adalah dengan kita diskusikan tahun ini adalah tahun ketiga di masa pemerintahan kami kita bersama oleh karena itu kata kuncinya hari ini kita serahkan DPA kami mohon kepada seluruh kepala OPD termasuk para camat harus segera menyusun langkah-langkah yang sistematis yang terukur dan tidak terstruktur sehingga berbagai kendala yang kemarin sempat kita alami dalam aspek teknis kita segera dicarikan solusinya sehingga tidak boleh terjadi pada tahun 2020 ini.
Yang terpenting adalah kita ingin adanya percepatan program masing-masing APBD Kabupaten ditetapkan dan nomor 13 tahun 2019 tentang APBD 2020 akan meminta kepada seluruh pengguna anggaran atau pengguna barang untuk lalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan.
Jumlah belanja tahun 2020 adalah sebesar Rp.1,8 Triliun, artinya lebih besar jumlah belanja kita dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp.1,1 Triliun .
Turut hadir dalam acara penyerahan DPA SKPD dan PPKD tahun 2020.
Ketua DPRD kabupaten Bungo Dandim, 0416, angota Polres Bungo, Staf ahli, Bupati, Kabag, Camat SE Kabupaten Bungo.(edi)