Jambarpost.com, Tebo- Aneh, Loket Pelayanan Pendaftaran Di Disdukcapil Kabupaten Tebo hanya sampai pukul 14.00 Wib. Padahal, Masa efektif Jam kerja Pegawai disemua instansi Pemerintahan hingga Pukul 16.00 Wib.
Hal tersebut tentunya membuat Warga yang ingin mendapatkan data kependudukan Di Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo kerap gigit jari, Mengingat Luas Wilayah dan jarak tempuh menuju komplek perkantoran Bupati Tebo dari daerah seperti Kecamatan Rimbo Ulu dan VII Koto sangat lah jauh.
Seperti dituturkan Warga Rimbo Ulu, Budi, Dirinya harus gigit jari untuk yang kedua kalinya hanya untuk mendapatkan E-KTP elektronik, Sebelumnya harus tidak bisa mencetak E-KTP Elektronik dikarenakan tidak membawa fotocopy KK, Kedua kalinya karena tiba dikantor Dukcapil Tebo tepat Pukul 14.00 dan pendaftaran telah ditutup.
" Yang pertama tidak bisa karena tidak membawa fotocopy KK, yang kedua jam Pelayanan pendaftaran tutup pukul 14.00 Wib, " Ungkapnya
Sementara itu, Saat Jambarpost.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada petugas pelayanan pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Tebo membenarkan pendaftaran tutup pukul 14.00 Wib.
" Sudah tutup bang jam 2," Cetus Petugas Pelayanan pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Tebo.
Sayangnya, Saat Jambarpost.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo Melalui Kabid PIAK Samsir, Ketika dihubungi dan pesan singkat ke nomor Pribadinya belum mendapatkan jawaban. (Tim)