Jambarpost.com, Jambi- Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menghimbau seluruh lapisan masyarakat Provinsi Jambi untuk tidak panik dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Selain itu, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar juga mengeluarkan Surat Himbauan Nomor:765.A/SETDA.KESRAMAS-3.2/2020 yang diantara lain berisi himbauan Proses Belajar Siswa SLB, SMA/SMK Kelas X dan XI Se-Provinsi Jambi diliburkan selama 1 Minggu terhitung 16-23 Maret 2020.
Untuk Ujian Nasional berbasis komputer (UNBK) Pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) Tanggal 16- 19 Maret Tahun 2020.
Kemudian, Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA Kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan JadwalJadwal 12-20 Maret Tahun 2020. Untuk Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/Madrasah dibawah naungan Kabupaten/Kota dan Kementrian Agama juga dihimbau untuk diliburkan.
sementara itu, Baik Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dihimbau untuk melaksanakan proses belajar secara mandiri. (Tim)