Jambarpost.com,Tebo- Meski Sulit Dibuktikan, Disinyalir perekrutan honorer atau tenaga kontrak Satpol PP di Kabupaten Tebo tak berlaku kecakapan atau keahlian di bidangnya, Namun siapa yang berani membayar hingga Puluhan Juta Rupiah.
Hal itu terkuak setelah munculnya pengakuan dari Erman warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir. Kepada salah satu media. Setelah merogoh kocek 26 juta rupiah untuk menjadi anggota Satpol PP. Tragisnya, Setalah bekerja hampir selama 2 Tahun kontrak tidak diperpanjang dan harus kembali menganggur.
Kepada awak media, Erman merasa tertipu, karena dijanjikan,kalau anaknya sudah masuk kerja sebagai anggota THL di lingkungan Satpol PP akan mendapatkan gaji sebesar Rp.1.400.000/perbulan oleh satu oknum satpol PP Tebo yang berinisial E.
Erman menjelaskan,Anak kandung nya yang bernama Defri Arianto apabila sudah bisa bekerja sebagai THL satpol PP, Harus membayar uang sebesar Rp 26 Juta,yang di minta oleh salah satu oknum satpol PP yang berinisial E.
Erman menuturkan, Pertama kali uang diserahkan kepada saudara E sebesar 20 juta, setelah itu sisanya dibayarkan setelah putranya dipastikan bekerja sebagai anggota satpol PP.
Setelah dipastikan bekerja dan bertugas di kantor camat muara tabir , pada saat itulah transaksi sisa uang dari 20 juta di serahkan di simpang betung wilayah Desa sungai Aro kecamatan Tebo Ilir langsung ketangan E.
Erman juga menceritakan awal mula ada tawar menawar dengan E. Mulai dari 5 juta hingga mencapai kesepakatan sebesar 26 juta rupiah sudah termasuk uang baju seragam dinas dan sepatu.
Akibat kejadian ini, Erman akan segera mendatangi pihak hukum, untuk membuat laporan merasa dirinya sudah kena tipu oleh salah satu oknum satpol PP Tebo yang menjabat sebagai propos berinisial E.(Tim)