• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kesiapan Penanganan Karhutla, Polres Tebo Tinjau Standar Keamanan Perusahaan

    JambarPost
    3/19/2020, 12:05 WIB Last Updated 2020-03-19T05:05:54Z

    Jambarpost.com, Tebo- Pantau Kesiapan Penanganan Karhutla, Polres Tebo turunkan tim tinjau standar keamanan, Area Konsensi PT. DBS, PT. TP dan PT. A3 di lingkup Kecamtan Tengah Ilir dan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.Rabu (18/03/2020).

    Turut hadir Kegiatan di dampingi oleh perwakilan dari masing-masing Perusahaan, petugas pelaksana Tim Koordinator VIII,

    Kegiatan tersebut juga Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang siaga Karhutla, tindak lanjut yg dilakukan oleh Polres Tebo menggelar rapat koordinasi bersama seluruh perusahaan yg berada diKab.Tebo pada tanggal 12 Maret 2020 lalu, yang dilaksana di Aula Polres Tebo.
    Salah satu tujuan utama Tim yakni mengetahui sejauh mana kesiapan akan standar keamanan karhutla bagi setiap perusahaan sesuai Permentan RI, melalui pemaparan yg dilakukan masing2 perusahaan. 

    Guna meninjau lebih dalam Kapolres Tebo AKBP. ABDUL HAFIDZ, S.IK,.M.Si mengeluarkan surat perintah Nomor : Sprin/217/III/Pam.5.11/2020 tgl 16 Maret 2020, dgn tujuan menurunkan Tim yg dibagi kedalam VIII Koordinator. 

    Tim Koordinator VIII, yg dipimpin IPTU M.ARIF (Kasat Tahti), dengan didampingi Bripka Suwindra Aldi, S.Sos dan Bripda Edo Wiranata melakukan pengecekan ke Area Konsensi PT.DBS, PT.TP dan PT.A3 yang wilayah Operasionalnya berada di dua kecamatan, yakni Tengah Ilir dan Tebo Ilir.

    Dari peninjauan langsung ke area konsensi, pada umumnya peralatan keamanan yg dikenal K3 disediakan oleh perusahaan kontraktor selaku pengelola pertambangan di area IUP yang berkerjama dgn masing2 masing perusahaan. 

    IPTU M.Arif, Pimpinan Tim koordinator VIII Mengatakan secara umum cukup memadai bahkan satunya diantaranya adalah PT.KME selaku kontraktor pengelola pertambangan IUP dri PT.TP menyediakan Alkom (HT), GPS dan Drone sebagai alat pemantau. 

    Namun, Lanjut IPTU M. Arif, dalam mememuhi standar keamanan Karhutla dari ketiga perusahaan dinilai belum memadai khususnya dalam pengadaan Menara pantau serta pembentukan regu inti siaga Karhutla sesuai item yang tertuang di Permentan RI. 

    Untuk itu, Imbuh IPTU M.Arif sebagai pimpinan Tim koordinator VIII menekankan kepada perusahaan agar segera membentuk memenuhi kekeurangan tsb, dgn harapan tercapainya Kesiapsiagaan dalam penanganan Karhutla yang tepat, efektif dan efisien. (ade)
    Komentar

    Tampilkan