Jambarpost.com, Tebo- Aksi Perampokan kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Tebo, Kali ini menimpa Wahidin, Warga Jalan Dapat Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Senin ( 30/03/2020) Dini hari sekitar Pukul 04.00 Wib.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Joko Wibowo, mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan Korban.
" Benar, Setalah kejadian Petugas langsung mendatangi dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan korban," Terang Kapolsek
Kapolsek mengatakan, Berdasarkan Keterangan korban, Atas kejadian perampokan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 5 Juta Rupiah.
" Korban kebetulan punya warung dirumahnya, Kerugian ditaksir sekitar Rp 5 Juta," Pungkasnya (tim)