Jambarpost.com, Merangin- Pemerintah Kabupaten Merangin menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 Miliar dari yang semula hanya Rp 1 Miliar, untuk percepatan penanggulangan dan pencegahan wabah Corona di Kabupaten Merangin.
‘’Kita telah refocusing kegiatan, relokasi anggaran pengadaan barang dan jasa, guna mempercepat penanganan wabah Corona dari APBD Merangin 2020 sebesar Rp 30 Miliar, dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),’’ Kata Bupati Merangin, Al Haris, usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Merangin, Senin (6/4/2020).
Dana yang di alihkan penggunaannya diantaranya belanja perjalanan Dinas, biaya penyelenggaraan kegiatan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, workshop, lokakarya dan seminar.
Tidak hanya itu, kegiatan-kegiatan sejenis lainnya dan kegiatan seremonial yang dapat ditunda pelaksanaannya juga dialihkan, untuk percepatan penanggulangan dan pencegahan wabah Corona.
‘’Dana untuk belanja modal yang kurang prioritas, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya belum mendesak, juga kita alihkan,’’ terang Bupati.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dan penanggulangan wabah Corona, secara cepat, tepat, focus, terpadu dan sinergis antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
‘’Mudah-mudahan ini bisa disepakati oleh DPRD Merangin, semua ini semata hanya untuk rasa kemanusiaan dan rasa cinta saya kepada masyarakat, tidak lebih dari itu, jangan sampai ada masyarakat yang positif Corona,’’ Kata Al Haris.(*)