Jambarpost.com, Bungo- Acara penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan PT. PLN (parsero) UP 3 Muara Bungo tentang pemungutan dan penyetoran PPj, serta pembayaran rekening listrik.
Perjanjian kerjasama Pemkab Bungo dengan PT PLN (parsero) ini, terkait dengan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik kegiatan ini di pimpin langsung oleh Bupati Bungo H Mashuri di ruang Rapat Kerja Bupati Bungo Kamis(30/04/2020).
Dalam sambutan Bupati Bungo H. Mashuri, kami atas nama pemerintah kabupaten Bungo tentunya mengapresiasi kepada pihak PLN atas kerjasama yang sangat baik dan tentunya untuk kelancaran perihal kemudian pelancaran proses tentunya tidak lepas dari peran seluruh masyarakat dan pemerintah kabupaten Bungo.
kita terus mendorong kepada PLN di kabupaten Bungo ini bahkan memang dari target pemerintah pusat pada tahun 2022 Tentang perpikasi di Indonesia memang menginginkan 100% untuk kabupaten Bungo dalam hal ini tentunya menjadi beban berat dari PLN,
Karna memang di kabupaten Bungo menurut catatan dari kami tinggal sedikit lagi masarakat kita yang belum menikmati listrik ada pun dari dusun dusun yang terpencil.
Namum demikian pemerintah kabupaten Bungo akan selalu berupaya dengan kerja sama dengan PT PLN akan memenuhi kebutuhan listrik untuk masyarakat Kabupaten Bungo, tutup Bupati. (edi)