Jambarpost.com, Bungo- Bertempat di lapangan pusparagam atau lazim disebut lapangan semagor pasar muara Bungo, sesuai surat Edaran Bupati Bungo yang menghimbau kepada para pedagang pasar bedug untuk tidak menjajakan dagangannya saat pandemi COVID-19, Camat pasar Bungo didampingi Kapolsek Kota Pasar Muara Bungo, Satpol-PP dan Lurah hari ini menghimbau kepada para pedangan yang berjualan di sepang janlan Kecamatan pasar Bungo Kabupaten Bungo untuk tidak lagi berjualan dimulai besok Selasa 28April 2020 hingga seterus nya.
Himbauan ini disampaikan melalui Binmas Amrullah dari Kepolsek muara Bungo dengan menggunakan pengeras suara dan berjalan berkeliling seputaran pedagang yang ada disepanjang jalan lapangan semagor kecamatan pasar muara Bungo, Senin( 27/04/2020 ).
Sopyan Maas selaku Camat pasar Bungo yang didampingi Kapolsek Kota Pasar Muara Bungo Binmas Amrullah dan Babinkamtibnas, saat ditemui di area para pedagang berjualan di sepanjang jalan lapangan semagor mengatakan ini merupakan himbauan tegas untuk terakhir kalinya agar esok hari tidak lagi ada yang berjualan.
” Ya tadi kami sudah menghimbau secara tegas kepada para pedagang sesuai dengan himbauan Bupati Bungo untuk tidak berjualan, karena kita sedang mengalami pandemi COVID-19 dan ini sangat berbahaya bagi kesehatan orang banyak, karena terlihat tidak ada yang menggunakan masker baik pedagang maupun pembeli yang berlalu lalang ” ujar nya
Sebelum nya Amrullah selaku Binmas Kepolsek muara Bungo juga telah melakukan himbauan disepanjang jalan lapangan semagor untuk tidak ada lagi yang berjualan selama pandemi covid-19 ini jika masih berjualan di keesokan hari nya dan seterusnya maka akan ditindak tegas tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pengangkutan barang dagangan dan tempat jualan nya untuk diamankan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tegasnya
Camat pasar muara Bungo saat dikonfirmasi media jambarpost di saat melakukan penertiban para pedagang, juga menginstruksikan kepada para pedagang untuk mengikuti himbauan Bupati Bungo agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
” Saya berharap kepada para pedagang agar mengikuti himbauan pemerintah, ini kami lakukan agar kita bersama bisa saling bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyebaran virus Corona COVID-19 yang sedang mewabah di negeri ini khusus nya Kabupaten Bungo . Tutup nya
Senada disampaikan Kapolsek kota pasar muara Bungo Binmas Kepolsek muara Bungo Amrullah selain mengancam kesehatan masyarakat, di sepanjang jalan ini juga terjadi kemacetan sehingga ini bisa membahayakan para pengguna jalan.
” Kami melakukan ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat juga, dan ini juga sudah sesuai dengan himbauan Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Daerah dalam hal ini Bapak Bupati Bungo untuk tidak berkerumun, apa lagi himbauan tegas dari Bupati Bungo semasa bulan ramadhan ini tidak ada dibenarkan aktifitas pedagang pasar bedug atau sejenis nya yang menimbulkan kerumunan masa ” tuturnya
Kapolsek juga menambahkan bahwa dalam hal terjadinya kemacetan lalulintas disepanjang jalan lebai Hasan akibat dari aktifitas para pedagang selama bulan Ramadhan ini, beliau akan berkoordinasi dengan satuan lalu lintas kabupaten Bungo untuk melakukan pemblokiran jalan lebai Hasan agar tidak ada lagi yang berjualan selama pandemi covid-19 ini. Tutup nya. (edi)