Jambarpost.com, Tebo- Nasib Pedagang Kaki Lima Pasar Sarinah Rimbo Bujang terancam Terpuruk, Terutama Padagang yang dulunya menempati Lokasi Rencana Pembangunan Ruang Terbuka Hijau.
Tragisnya, Rencana Pembangunan RTH yang kini lokasinya belum sepenuhnya steril tanpa dibarengi perencanaan matang dan anggaran oleh Pemkab Tebo yang sudah mengorbankan nasib pedagang kini terkesan terbengkalai.
Dari awal pembongkaran, Riak-riak pun muncul. Terahir, Pedagang Kaki Lima, Warga Sekitar bakal Lokasi RTH membuat kesepakatan di Kantor Lurah Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
Poinnya, Demi memenuhi rasa keadilan. Pemkab Tebo diminta tidak tebang Pilih dalam melakukan pembongkaran dan disepakati seluruh Kios depan Kantor Pos juga harus disterilkan dan hal itu disetujui oleh Pemkab.
" Berdasarkan kesepakatan seluruh kios yang ada mulai depan kantor pos semestinya sudah harus steril per tanggal 2 April 2020," Ungkap Sugiono Pendamping pedagang kaki lima yang terkena gusur.
Rencananya, Pihaknya bakal mempertanyakan kesepakatan tersebut kepada Camat Rimbo Bujang yang selalu mengatakan jika Pengosongan lokasi dan dimajukannya kembali pagar pembatas atas perintah Bupati Tebo H. Sukandar.
" Kami akan pertanyakan itu kembali ke pak camat, selama ini pak camat selalu ngomong atas perintah pak Bupati, " Katanya
Saat Jambarpost menyambangi Kantor Camat Rimbo Bujang untuk mengkonfirmasi kelanjutan kesepakatan anatara pedagang, warga dan Pemkab, Camat Rimbo Bujang Rici tidak berada dikantor.
" Pak Camatnya sedang tidak ada, " Tutur Staf Kantor Camat Rimbo Bujang. Selasa (7/04/2020). (tim)