Jambarpost.com, Tebo- Meski Bupati Tebo telah mengeluarkan Surat Edaran larangan Takbir keliling, Hal itu tidak menyurutkan Masyarakat untuk memadati Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan tindak kejahatan, Sejumlah Persnel gabungan dari Sektor Rimbo Bujang dibantu TNI, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan Rimbo Bujang disiagakan dibeberapa titik.
Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Joko Wibowo SH, saat dikonfirmasi mengatakan, 15 Personelnya dibantu 11 anggota Dinas Perhubungan dan 2 anggota TNI disiagakan di Empat Titik simpul keramaian di seputaran Pasar Sarinah Rimbo Bujang.
" Dilakukan pembagian tugas turlalin dengan ploting yakni Simpang jalan Sultan Thaha, Simpang jalan KH Dewantara/ Jalan 7, Simpang masjid mitatohirin komplek pasar dan Simpang Jalan R.a Kartini/ jalan 8 Kelurahan Wirotho Agung, " Terang Kapolsek
Kapolsek menuturkan, Situasi terkini di Seputaran Rimbo Bujang Laju lalu lintas ramai lancar, Dan Pihaknya menghimbau kepada masyarakat sebaiknya untuk takbiran di rumah masing-masing dan Ikuti Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. (banyu)