Jambarpost.com, Tebo- DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan RPJMD Kabupaten Tebo tahun 2017-2022. Kamis (28/05/2020)
Dalam rapat paripurna, Sejumlah Kursi anggota DPRD tampak Kosong, dari 35 anggota DPRD Tercatat 27 Anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
" Perlu saya sampaikan, dari 35 anggota DPRD Tebo, telah menandatangani daftar hadir sebanyak 27 anggota dan sesuai dengan Tatib maka pada sidang Paripurna hari ini telah memenuhi kuorum, " Kata Mazlan saat membuka sidang Paripurna.
Hingga diturunkannya berita ini, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan RPJMD Kabupaten Tebo tahun 2017-2022 melalui aplikasi video conference masih berlangsung. (tim)