Jambarpost.com, Bungo- Unit Reskrim Polsek muko muko bathin VII besrasama nggota Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo mengamankan 1 Orang terduga pelaku Tindak pidana Curanmor. Kamis (27/06/2020)
RIDWAN als IWAN KUMAL (43) warga Danau Buluh Kelurhan Jayasetia Kecamatan Pasar Muara Bungo berhasil diamankan Unit Reskrim dan Jatanras Polres Bungo saat berada di kawasan Simpang Perumnas.
Dari tangan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Muko-muko dan Jatanras berhasil mengamankan 1 Unit SPM Revo fit warna hitam diduga hasil curiannya di Pasar Tanjung Agung milik Lastono warga Kabupaten Merangin.
Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Paur Humas Polres Tebo IPTU M.Nur mengatakan, Terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian kini diamankan di Mapolres Bungo guna Penyidikan lebih lanjut. (edi)