Jambar post.com, Bungo- Gubernur Jambi Dr.Drs.H. Fachri Umar M.Hum, bersama Bupati Bungo H.Mashuri menyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ke warga Bungo, Kamis (04/05/2020)
Dalam sambutannya Gubernur Jambi menyampaikan dengan semakin bertambahnya pasien covid-19 di Provinsi Jambi yang terpapar di hampir setiap Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Jambi maka perlu perhatian yang sangat serius untuk menangani dan membantu masyarakat yang terdampak.
“Sebagaimana kita ketahui bersama saat ini kasus pasien positif covid-19 terus meningkat dengan ditemukannya indikasi penyebaran dari berbagai kelas yang mesti antisipasi bersama penularannya,” kata Fachrori.
Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jambi dalam percepatan penanggulangan wabah ini pemerintah telah melakukan kebijakan anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak diantaranya yaitu program keluarga harapan, kartu pra kerja, pembebasan biaya listrik subsidi dan Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan covid-19 ini dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat covid-19 sebanyak Rp 300.000 dan sebesar Rp 600.000 rumah tangga yang tersebar di 11 kabupaten/kota dalam provinsi Jambi.
Bagaimana tindak lanjut dari instruksi instruksi menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus covid-19 di lingkungan pemerintah daerah tentunya penyediaan bantuan jaring pengaman sosial ini juga menjadi salah satu bentuk kontribusi serta upaya pemerintah provinsi dalam membantu mengurangi beban Pemerintah kabupaten/kota.
Yang jadi perhatian bahwa pemerintah provinsi telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Bungo dalam menetapkan besaran alokasi keseluruhan calon bantuan GPS ini dapat disampaikan jumlah alokasi daftar calon penerima bantuan Kabupaten Bungo yaitu sebanyak 2036 rumah tangga.
Selain itu juga penentuan daftar calon penerima bantuan GPS ini juga dilaksanakan sesuai dengan surat edaran KPK nomor 11 tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang penggunaan data terpadu Kesejahteraan Sosial dan data non DPKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan keputusan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota dalam provinsi Jambi.
Sementara itu, Dalam sambutan Bupati Bungo H Mashuri menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Gubernur Provinsi dan rombongan atas kedatangannya ke Kabupaten Bungo serta polres Bungo Dandim Bungo serta seluruh OPD kabupaten Bungo yang telah hadir dalam rangka penyerahan JPS kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Kabupaten Bungo.
" Masih dalam suasana bulan Syawal terutama kami sekeluarga dan atas nama pemerintah kabupaten Bungo ,Izinkanlah kami menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Mohon maaf lahir dan batin mudah-mudahan amal ibadah kita sebulan penuh bulan suci Ramadhan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” kata Bupati.
Diungkapkan Mashuri, udah hampir 3 bulan kita rasakan dampak covid-19 di Indonesia ini, begitu juga kita rasakan di provinsi Jambi dan di Kabupaten Bungo mungkin rasa tersebut juga dirasakan oleh seluruh kabupaten kota dalam provinsi Jambi sehingga menyebabkan lumpuhnya sebagian aktivitas masyarakat kita.
Lanjutnya, Pada kesempatan tersebut pihaknya melaporkan kepada Bapak Gubernur pada hari ini yang terpapar covid-19 di Kabupaten Bungo sebanyak 4 orang 2 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang masih kita rawat kami berdoa bersama agar menang di Kabupaten Bungo ini tidak ada penambahan lagi yang terpapar covid-19 ini dan kita juga berdoa agar yang dua orang juga segera sembuh dan bisa kembali kepada keluarga mereka bisa beraktivitas menjalankan aktivitasnya.
Mashuri juga sampaikan ucapan penghargaan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak gubernur Jambi melalui pemerintah Provinsi Jambi kami telah dialokasikan sebanyak 2000 lebih kurang penerima jaring pengaman sosial untuk itu pada kesempatan ini Bapak gubernur secara langsung menyampaikan kepada masyarakat yang menerima manfaat yang mendapat jaring pengaman sosial dari Provinsi Jambi ini.(Edi)