Jambarpost.com, Bungo- Untuk yang kedua kalinya Pemda kabupaten Bungo mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, sebelumnya atas LKPD Tahun Anggaran 2018, Kabupaten Bungo juga mendapatkan opini WTP.
Pengumuman opini WTP atas LKPD Kabupaten Bungo Tahun 2019 tersebut dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Jambi pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019 secara virtual pada Senin, 29 Juni 2020.
Bupati Bungo H. Mashuri menyampaikan terima kasih atas diperolehnya opini WTP, Prestasi ini dapat diraih berkat kerjasama semua pihak dan bimbingan dan pencerahan dari tim audit BPK. Terkait opini WTP ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta seluruh jajaran atas opini yang diberikan kepada Pemda Kabupaten Bungo, tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan pencerahan yang diberikan selama audit ini" kata Bupati.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati kepada pejabat dan staf Pemda Kabupaten Bungo yang telah bekerja sungguh-sungguh dan tanpa mengenal waktu untuk menyajikan laporan LKPD Pemerintah Kabupaten Bungo sehingga memperoleh opini WTP yang kedua kalinya ini.
Penghargaan Ini merupakan hasil dari Kegigihan ke kompak tentunya kerja keras dari semua pihak seluruh Pemda kabupaten Bungo dan semoga dari kekompakan serta kerjasama Kabupaten Bungo selalu terus menerus mendapatkan berbagai penghargaan serta hasil yang memuaskan, tutup H. Mashuri. (edi)