Jambarpost.com, Bungo- Penyerahan Dana hibah secara simbolis Bupati Bungo Penyerahan kepada pimpinan pondok pesantren yang ada di kabupaten Bungo, Kamis (11/06/2020) Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo berlangsung sukses lancar.
Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo Masril menyampaikan, penyerahan dana hibah kepada pondok pesantren berdasarkan peraturan menteri Dalam Negeri No:32/Th/2011 dan No:123/Th/2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD), serta keputusan Bupati No:267/Th/2020 tentang pemberian Dana hibah atas beban anggaran pendapatan dan belanja Daerah kepada pondok pesantren Kabupaten Bungo Tahun anggaran 2020.
Masril menyampaikan sebanyak 31 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bungo dengan rincian masing-masing pondok pesantren akan mendapat Rp.15 juta yang jumlah keseluruhannya sebanyak Rp.465 juta.
Di waktu Bersama Dalam Sambutan Kemenag Bungo M. Iqbal menyampaikan Alhamdulillah di banding dari tahun yang sudah, dari angaran Rp 10 juta tiap pondok. Pada tahun 2020 ini Bisa meningkatkan menjadi Rp.15 juta.
"Saya mewakili Pimpinan Pondok Pesantren mengaturkan terimakasih atas peran serta Pemerintah terhadap pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bungo, terutama kepada Bupati Bungo H. Mashuri yang kami juluki gelar Bapak Santri".
Dalam sambutannya Bupati Bungo H. Mashuri, SP.ME mengucapkan terimakasih kepada pimpinan pondok pesantren yang telah berjuang membentuk aqidah akhlak anak-anak mudah, mudahan-mudahan generasi generasi penerus bangsa selalu berpegang kepada ahlak yang mulia, tutup Mashuri.
Hadir dalam acara penyerahan Dana Hibah Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo Forkopimda, seluruh Pimpinan Pondok Pesantren Bungo. (edi)