Jambarpost.com, Bungo- Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 kabupaten Bungo melakukan rapat penetapan status tanggap darurat yang dipimpin lansung oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto dan melibatkan seluruh unsur Forkopimda bersama gugus tugas Covid 19 kabupaten Bungo di Wisma Ali Sudin Sabtu (27/06/2020)
H. Safrudin Dwi Apriyanto Wakil Bupati Bungo melalui gugus tugas serta semua unsur Forkopimda terus mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 kabupaten Bungo.
Sama- sama kita ketahui bahwa berakhirnya masa tanggap darurat yakni pada tgl 28 Juni maka dari ini gugus tugas kabupaten Bungo dengan melibatkan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bungo membahas epaluasi dari pendapat BPBD serta Dinas Kesehatan.
Hingga tadi kita belum melaksanakan langkah- langkah penanganan Covid 19, secara struktur sehingga Pemerintah Kabupaten Bungo masih menetap kan seratus tanggap darurat di perpanjang dari tanggal 28 Juni sampai 19 Juli 2020.
walaupun hari ini sudah dinyatakan zona hijau oleh gugus tugas Provinsi Jambi, namun tetap perlu disosialisasikan secara lebih pasif agar masyarakat tidak keliru menafsirkan istilah tersebut.
Saya juga meminta kepada para Camat, Rio untuk selalu mengawasi apapun kegiatan yang menyangkut dengan orang banyak, harus selalu tetap dalam intrusi dari protokol Kesehatan, agar selalu memakai masker dan selalu cuci tangan baik di kantor-kantor hingga sampai ke Dusun- dusun, serta dapat membatasi dari jumlah banyak. pungkas Wabub. (edi)