• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dinsos Tebo Bakal Tindak Tegas E-warung Yang Menyalahi Aturan

    JambarPost
    7/08/2020, 14:35 WIB Last Updated 2020-07-08T07:35:31Z

    Jambarpost.com, Tebo- Keluhan Warga Penerima Bantuan Pangan Nonton Tunai (BPNT) di Kecamatan Tebo Ulu tentang mahalnya Sembako di E-warung ditanggapi serius oleh Dinas Sosial Kabupaten Tebo.

    Bahkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tebo, Riswan saat ditemui di ruang kerjanya menegaskan, Pemilik BRI-Link yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan BPNT namun tidak memilik Warung sembako jelas menyalahi aturan.

    " Jelas menyalahi aturan dan pidana apabila ternyata pemilik BRI-Link yang ditunjuk sebagai penyalur BPNT tapi tidak memilik Warung atau toko sembako tetap, " Tegas Riswan

    Dalam kata lain, Imbuh Riswan, Pemilik BRI-Link yang di Tunjuk oleh pemerintah menyalurkan program BPNT hanya mengambil keuntungan semata dengan toko berjalan karena tidak memilik toko sembako tetap.

    Untuk diketahui, Salah satu Warga Penerima Bantuan BPNT di Kecamatan Tebo Ulu mengeluhkan banyaknya selisih harga sembako di E-warung dengan Toko-toko sembako lainya, diduga kuat ada upaya meraup keuntungan ditengah kesulitan warga yang mendapatkan kucuran bantuan BPNT.

    Bahkan disinyalir, Di Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo masih ada BRI-Link yang di tunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan program bantuan BPNT namun tidak memiliki Toko sembako tetap. (tim)
    Komentar

    Tampilkan