Jambarpost.com, Jambi– Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya dalam membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Hal tersebut disampaikan Fachrori saat menyalurkan secara langsung JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap Kedua, bertempat di Kantor Camat Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/07).
Penyaluran JPS bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini merupakan tahap kedua yang sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan JPS tahap pertama pada tanggal 09 Juni 2020 dengan jumlah bantuan senilai Rp.2.113.800.000,- bagi 3.523 Kepala Keluarga (KK).
“Alhamdulillah, hari ini kita menyalurkan JPS covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk 3.523 KK yang sangat terdampak covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi pada bulan kemarin telah menyampaikan JPS covid-19 tahap pertama. Semoga ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19,” ujar Fachrori.
Fachrori menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sangat fokus membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan JPS bagi 30.000 KK penerima di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp.600.000,- terdiri dari sembako senilai Rp.350.000,- dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,- untuk jangka waktu 3 bulan yaitu, bulan Mei, bulan Juni dan bulan Juli.
“Bantuan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk sedikit mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat terdampak covid-19. Saya mengharapkan bantuan ini bisa sedikit mengurangi kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat akibat dari covid-19,” tutur Fachrori.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial,M.S mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Bapak Gubernur Jambi yang secara langsung menyerahkan JPS Provinsi Jambi tahap kedua ini, yang mana Gubernur Jambi juga menyerahkan secara langsung pada tahap pertama kemarin.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Jambi yang telah bersedia meluangkan Waktunya untuk menyerahkan langsung JPS Provinsi Jambi kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat," kata Safrial.
Safrial melaporkan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melengkapi semua data dan persyaratan untuk penerima JPS Provinsi Jambi. Berkat kerjasama semua pihak dari mulai Dinas terkait sampai kepada Kepala Desa, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa melengkapi seluruh data penerima JPS Provinsi Jambi.
Usai menyerahkan JPS Covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Gubernur Jambi dan Bupati Tanjung Jabung Barat dan rombongan meninjau Koperasi Suka Makmur Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (**/ade)