Jambarpost.com, Bungo- Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Premium yang ada di SPBU 24.372.63 Air Gemuruh mendapat sorotan dari para pengguna BBM di Kabupaten Bungo.
Dari pantauan media Jambarpost didapati beberapa tindakan para pengendara membawa Galon berukuran besar, Diduga Kuat Galon-galon tersebut untuk melansir BBM untuk di jual kembali.
Dari pantauan media Jambarpost didapati beberapa tindakan para pengendara membawa Galon berukuran besar, Diduga Kuat Galon-galon tersebut untuk melansir BBM untuk di jual kembali.
Saat di konfirmasi wartawan Jambarpost, Manager SPBU 24.372.63 Air Gemuruh melalui Via WhatsApp mengatakan para Pelangsir BBM Menggunakan galon tersebut mengantongi izin dari Dinas Perindagkop dan fee/galon untuk SPBU 24.372.63 Air Gemuruh antara Rp 7000 sampai Rp 10000/galon.
Salah satu pengendara roda dua dan empat yang enggan namanya di publikasikan mengatakan, pelayanan di SPBU 24.372.63 Air Gemuruh tidak konsisten dengan aturan karena ada beberapa sopir membawa gelon di dalam kendaaranya tetap dilayani.
“Ini petugas SPBU 24.372.63 Air Gemuruh tidak konsisten dengan aturan karena yang melayani Pelangsir menggunakan galon hanya SPBU 24.372.63 Air Gemuruh kenapa tetap dilayani,” katanya.
Menurut dia, bukan hanya mobil pick up atau kap terbuka yang membawa galon bahkan mobil pribadi dan pengendara roda dua juga membawa galon. “Bukan hanya sopir pick up atau mobil bak terbuka yang membawa galon bahkan sopir mobil pribadi dan pengendara motor juga membawa gelon, dan anehnya tetap dilayani dan ini mengakibatkan antrian di SPBU menjadi panjang,” ucapnya.
Diminta , Aparat Penegak Hukum menindak SPBU tersebut,“ diminta Penegak Hukum cepat dapat mengatasi masalah ini, dan dapat memperketat aturan pengisian galon karena kalau mengisi BBM siang atau sore hari sudah habis,”tutupnya (edi)