Tragisnya, Jika memasuki musim kemarau, Aliran anak Sungai dan sungai Alai yang memanjang mulai dari Kecamatan Rimbo Ulu sampai Rimbo ilir sering menjadi sasaran para pelaku pencari ikan menggunakan Potas bahkan tidak jarang menggunakan Racun Serangga yang dikenal sangat mematikan.
" Jangka panjang Tentunya sangat dikhawatirkan dan mengancam kehidupan warga jika mencari ikan dengan cara meracuni sungai dengan Potas apalagi racun kimia lainya, sementara air sungai di olah menjadi air baku oleh PDAM, " Kata Kades Sukdamai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Mamik Sulastri.
Kades meminta kepada warga Desa Sukdamai untuk tidak mencari ikan dengan cara di racun karena berdampak pada kerusakan eksositem dan air sehingga rawan tercemar bahan kimia yang dipergunakan meracun ikan.
" Saya menghimbau dan memohon dengan sangat kepada warga Stop mencari ikan dengan Cara meracuni sungai apalagi menggunakan bahan kimia berbahaya, " Tegasnya
Senada dengan Kades Sukadami, Camat Rimbo Ilir Rinto Subagyo menuturkan, Hingga saat ini belum ada laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencari ikan dengan menggunakan Potas ataupun bahan kimia lainya terutama warga yang tinggal di Aliran sungai yang airnya diambil oleh PDAM Tirta Muaro menjadi air baku siap pakai.
" Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan, terutama dari warga sekitar sungai yang airnya diambil oleh PDAM Tirta Muaro, " Ungkap Camat
Camat Berharap timbulnya kesadarn masyarakat bahaya meracun ikan di sungai, Dirinya juga berharap Pihak PDAM Tirta Muaro melakukan Kontrol secara baik guna memastikan Air Baku yang di distribusikan ke pelanggan aman dan layak pakai.
Menanggapi hal itu, Dirut PDAM Tirta Muaro Kabupaten Tebo Budhi Irawan belum berhasil dikonfirmasi, Saat di Hubungi Via Whatsapp belum mendapatkan Jawaban. (banyu)