Jambarpost.com, Jambi- Gubernur Jambi Dr. Drs. H Fachrori Umar, M. Hum pada Kamis (10/920) malam mengukuhkan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten lainya Masa Bhakti 2020 -2026. Acara dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pengukuhan Pengurus PPDI Provinsi Jambi, Kabupaten Batang Hari, Merangin dan Tanjung Jabung Barat oleh Gubernur jambi ditandai dengan pembacaan kalimat pengukuhan oleh Gubernur, Penyerahan SK dan pemasangan PIN PPDI secara simbolis oleh Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi Fachrori Umar menyambut baik terbentuknya kepengurusan PPDI di Provinsi Jambi dan Kabupaten dalam Provinsi Jambi. Beliau berharap PPDI dapat menjadi wadah aspirasi bagi seluruh Perangkat Desa serta turut menjadi bagian dari solusi dalam mendukung dan mengakselerasi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Desa.
“salah satu persyaratan agar Desa bisa maju adalah adanya Perangkat Desa yang memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas, “ ungkap Fachrori.
Fachrori menegaskan, dengan anggaran Desa yang sudah sangat besar sekarang ini ada kontribusi Perangkat Desa dalam mengantarkan kesejahteraan masyarakat dengan terciptanya Desa maju, Kecamatan maju, Kabupaten maju dan Provinsi maju. Namun kendala saat ini, masih rendahnya kompetensi Perangkat Desa menyebabkan Dana Desa kurang efektif dan transparansi dalam pengelolaanya harus terus diperbaiki.
“PPDI sebagai motor penggerak pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan saya harap dapat selalu bersinergi dengan Kepala Desa, BPD dan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan Desa yang lebih baik, “harap gubernur. (**/ade)