Jambarpost.com, Merangin- Sejumlah Madrasah di Kabupaten Merangin sudah mulai menggelar belajar tatap muka dengan peserta didik.
Hal ini setelah Kabupaten Merangin dinyatakan masuk Zona Hijau penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Kendati demikian, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Merangin, Marwan Hasan tidak mau membiarkan begitu saja proses belajar mengajar di Madrasah di bawah naungannya.
Hal ini terlihat saat dirinya beserta jajaran Kamenag Merangin memantau proses belajar mengajar di MIN 1 Bangko.
"Iya proses belajar mengajarnya perlu kita awasi, karena harus mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19," Kata Marwan.
Marwan mengatakan, proses belajar tatap muka dilaksanakan setelah mendapat izin dari Bupati Merangin, Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin.
Untuk tatap belajar tatap muka, Kamenag Merangin membagi siswa dalam dua shift. Shift pertama masuk dari pukul 07.30-09.30.
"Shift kedua masuk pukul 10.00 sampai pukul 12.00, untuk siswa juga harus pakai masker dan jaga jarak, jadi beda dari hari biasanya," Jelas Marwan.
Ia juga menegaskan bila kedapatan Madrasah yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan maka izin belajar tatap mukanya akan dicabut.
"Kalau ada yang tidak mengikuti aturan makan izin belajar tatap mukanya akan kita cabut. Ini demi untuk kebaikan kita bersama," tegasnya.(*)