Jambarpost.com, Tebo- Pernikahan dua pasangan pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan VII Koto Ilir, Senin (31/8). Mendapat sorotan dari warga dan viral dihalaman medsos warga setempat. Pasalnya, tergolong unik dijumpai warga.
Dari pantauan, terlihat seorang pemuda desa menikahi gadis keturunan Suku Anak Dalam (SAD) dan pemuda SAD tampak mempersunting gadis desa dan dilakukan ijab qobul secara bersamaan.
Untuk pemuda yang menikahi gadis SAD bernama Usup bin Uyub warga RT 06 dusun Trimakmur desa Cermin, Kecamatan VII Koto Ilir, memutuskan, melepaskan masa lajang menikahi seorang gadis bernama Nilam Nurhasanah keturunan Suku Anak Dalam (SAD) berasal sari simpang Bambu Kuning desa Sungai Abang Kecamatan VIl Koto.
Pasangan kedua, Bernama Kilang Pidung bin Junai cucu dari Tumengung Bujang Rancak dari KM 24 HPH, mempersunting dengan Nabila Putri bin Ngadianto warga keturunan Jawa Medan yang berdumisili di kecamatan setempat.
Hendrianto S.Sos.I.ketua ketua MUI Kecamatan Vll Koto Ilir, membenarkan kabar tersebut, ia menjelaskan untuk pasangan Usup dan Nilam sebelum akat nikah, , calon pengantin wanita Nilam bersama keluarganya sang ayah Edi dan Busu, dilakukan pengislaman, terlebih dahulu.
Pria yang kerap disapa Hendri ini menjelaskan, proses pengislaman, Senin (31/8), sekitar pukul 09.00 Wib dipimpin langsung oleh Kepala kantor KUA, Kecamatan VII Koto Ilir Drs. Abdul Mu'az.Bertindak sebagai pembimbing pada prosesi mengislamkan ini adalah dirinya sendiri dengan dua saksi Darmawan dengan Sabki.
Setelah pasangan pertama Usup dan Nilam. Petugas KUA setempat juga juga menikahkan pasangan pengantin Bernama Kilang Pidung bin Junai cucu dari Tumengung Bujang Rancak dari KM 24 HPH, mempersunting dengan Nabila Putri bin Ngadianto warga keturunan Jawa Medan yang berdumisili di kecamatan setempat.
Setelah proses pernikahan, kedua pasangan pengantin baru ini juga mendapat perhatian dari pemerintah kecamatan, mereka dibantu berupa uang dan pakaian untuk bekal menjalani kehidupan rumah tangga baru.(ade)