foto, suasana kantor disdukcapil tebo sebelum pandemi covid-19
Jambarpost.com, Tebo- Dimasa Pandemi Covid-19, Pemkab Tebo melalui Disdukcapil mengeluarkan kebijakan proses pembuatan Data Kependudukan secara Online atau Daring.
Sayangnya, Proses Pembuatan Data Kependudukan di Disdukcapil Tebo secara Online dikeluhkan Masyarakat karena memakan waktu yang lama hingga Berminggu-minggu tak kunjung rampung.
" Saya Ajukan Berkas persyaratan pembuatan Akta Kelahiran Dari Tanggal 1 Oktober 2020 dan Sekarang Sudah Taggal 13 Oktober 2020 belum jadi juga," Ungkap Warga Rimbo Ulu
Dirinya mempertanyakan ke Nomor WhatsUP Disdukcapil Tebo tidak mendapatkan jawaban pasti kapan Akta Kelahiran Tersebut jadi, Justru mendaptkan jawaban syarat-syarat pembuatan akta kelahiran.
" Semua syarat sudah saya kirim melalui WhatsUP, nanya kapan jadinya malah di kirim lagi persyaratan yang harus dipenuhi," Tuturnya
Pernyataan berbeda datang dari Warga Lainya, Dalam Pembuatan Akta kelahiran lebih memilih lewat Calo. Selain kurang memahami persyaratanya juga tidak mau pusing dan ribet.
" Saya mending titip sama orang dan bayar daripada ribet," Tukasnya (Hen)