Jambarpost.com, Tebo- Sebanyak 9 Anggota Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PPKD) Dan 53 Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Rimbo Ilir di Rapid test cegah Cluster Pilkada 2020. Jum'at (27/11/2020)
Selain anggota PPKD Dan PTPS dengan total 62 orang, Anggota Panitia Pengawas Kecamatan dan anggota Sekretariat Panwascam Rimbo Ilir dengan total 8 orang juga turut dilakukan Rapid Test.
Hal itu dibenarkan Ketua Panwascam Kecamatan Rimbo Ilir melalui Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Ratna Sari, Spd. " Benar, Rapid Test ini dilakukan untuk memastikan bahwasanya pengawasan Pilgub 9 Desember 2020 bebas dari penularan Covid-19," Terang Ratna Sari, Spd.
Untuk Diketahui, Bawaslu Tebo menjadwalkan Rencana Zona Rapid Test Panwascam, PPKD, PTPS Bawaslu Se-Kabupaten Tebo Mulai Tanggal 26-28 November 2020. (ade)