Jambarpost.com, Tebo- Masyarakat Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo yang sudah sejak lama mendambakan Pemekaran wilayah Kelurahan Tampaknya harus menghela Nafas Panjang.
Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo menunda Pembahasan Ranperda tentang Pemekaran Wilayah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo dengan berbagai alasan.
Ketua Banperda DPRD Tebo, dari Fraksi Partai Nasdem, Mursalin saat dikonfirmasi membenarkan Pembahasan tentang Pemekaran Wilayah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang di Tunda karena masih adanya Perbedaan pendapat di tengah masyarakat tentang batas wilayah.
" Benar, Pembahasan Pemekaran Wilayah Kelurahan Wirotho Agung ditunda, masih ada perbedaan pendapat ditengah masyarakat soal batas Wilayah," Terangnya
Mursalin mengatakan, Pembahasan akan dilanjutkan setelah Pemerintah Derah Kabupaten Tebo menuntaskan persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.
" Pembahasan akan kita lanjutkan setelah persoalan semuanya Clear," Katanya
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tebo dari Fraksi Partai Gerindra, Pihaknya menegaskan Dewan tidak Pernah Menolak membahas Ranprda Tentang Pemekaran Wilayah Kelurahan Wirotho Agung namun hanya menunda pembahasan.
" Kami tidak pernah menolak itu, Hanya Pembahasanya di tunda karena masih ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat soal batas wilayah," Tukasnya
Untuk Diketahui, Pemkab Tebo bakal memekarkan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, menjadi Tiga Kelurahan, Wirotho Agung, Mandiri Agung dan Sarana Agung.(ade)