• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sempat Di Tunda, Dewan Ahirnya Bahas Draf Ranperda Pemekaran Wirotho Agung

    JambarPost
    11/10/2020, 10:37 WIB Last Updated 2020-11-10T04:35:54Z

    Jambarpost.com, Tebo- DPRD Tebo ahirnya kembali melakukan pembahasan Draf Ranperda yang diajukan Pemkab Tebo terkait Pemekaran Wilayah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Senin (9/11/2020)

    Anggota Bapem Perda DPRD Tebo dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Ankam saat dikonfirmasi mengatakan, Pembahasan sudah dilakukan kembali dengan meminta klarifikasi Eksekutiv dalam hal ini Pemkab Tebo tentang masih adanya perbedaan titik batas wilayah yang akan dimekarkan.

    " Kami sudah meminta Klarifikasi tentang Titik Segmen yang awalnya menjadi perdebatan tokoh masyarakat, Dan sudah diselesaikan oleh Pemkab Tebo," Kata Ahmad Ankam

    Namun, Kata Ahmad Ankam, Pemkab Tebo belum menyerhakan Bukti pendukung penyelesaian permasalahan perbedaan titik segemen batas, Dan Pemkab harus segera menyerahkan bukti pendukung tersebut sebelum di Perda Di Paripurnakan.

    " Memang Pemkab belum menyerhakan Bukti Pendukungnya soal penyelesaian titik Segmen batas yang diperdebatkan, Harus segera diserahkan ke kami sebelum di Paripurnakan," Tegasnya

    Ahmad Ankam Menyebut, Jika tidak ada pengunduran Jadwal, Paripurna akan dilaksankan pada 16 November Nanti. " Kalau tidak ada pengunduran Jadwal, Paripurna dilaksanakan pada 16 November 2020 nanti," Tukasnya

    Untuk Diketahui, DPRD Tebo di Awal sempat menunda Pembahasan draft Ranperda Pemekaran Wilayah Kelurahan Wirotho Agung kecamatan Rimbo Bujang menjadi 3 Kelurahan karena masih adanya perbedaan titik Segemen batas Wilayah.

    Untuk Diketahui Juga, Nantinya Wirotho Agung menjadi Tiga Bagian Yakni Kelurahan Wirotho Agung sebagai Kelurahan Induk, Mandiri Agung dan Kelurhan Sarana Agung. (banyu) 

    Komentar

    Tampilkan