Jambarpost.com, Tebo- Sejumlah Rekanan pemenang Tander mulai kejar target menyelesaikan pekerjaan Proyek baik yang bersumber dari dana APBD Provinsi Maupun APBN hingga Menjelang Ahir Tahun 2020 nanti.
Sayangnya, Demi kejar target, Rekanan Abaikan Transparansi Publik yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahui baik Nilai Besaran Proyek dan Jangka Waktu masa pengerjaan.
Seperti Proyek Jaringan Pipa PDAM di Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Proyek yang dikerjakan PT. Cahaya Baru Sikoember, bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2020 terkesan tertutup. Pasalnya, Dalam Papan Proyek yang dipasang oleh Rekanan tidak mencantumkan nilai Proyek tersebut.
" Harusnya Di Tulis berapa Nilai Proyek Pipa tersebut, Sekarang Era Keterbukaan dan Masyarakat berhak Tahu karena itu uang yang dikumpulkan dari pajak masyarakat juga," Tegas Riska, Warga Tebo Ulu. Jum'at (27/11/2020)
Riska juga menyoroti cara kerja rekanan dalam memgerjakan Proyek Jaringan Pipa seperti timbunan Galian Pipa yang kurang padat sehingga jika pengguna jalan tidak berhati-hati bisa terperosok .
Selain itu, Kata Riska, Galian yang jaringan pipa yang memotong jalan masuk kerumah warga seharusnya benar-benar jadi perhatian serius oleh rekanan(Tim)