Jambarpost.com, Bungo- Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil menangkap 4 orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 17.30 Wib.
Empat orang terduga pelaku curas yang berhasil ditangkap Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo yakni YD (35) Warga Jalan Merdeka No.11 Kecamatan Pasar Muara Bungo, IL Warga Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo dan MZ Warga Jalan Serunai Kecamatan Pasar Muara Bungo serta SP Warga Simpang Babeko Km.15 Kec. Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.
Kronologi Kejadian, Pada Selasa (10/11/ 2020) Sekira pukul 08.00 Wib sdri HENYWATI menelpon pelapor selaku kepala sekolah mengatakan bahwa ruang kepala sekolah SMP Negeri 2 Muko-Muko Bathin VII telah dibongkar seseorang.
Setelah mendapat kabar tersebut pelapor langsung mendatangi sekolah dan mendapat terlais jendela ruang tata usaha dalam keadaan rusak, pintu ruang kepala sekolah dalam keadaan terbuka dan 2 ( dua ) buah gembok pintu telah dirusak pelaku.
Berdasarkan adanya laporan yang diterima tentang adanya tindak pidana PENCURIAN tersebut, TIM SPARTAN Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku IL Sedang berada di Ds.Tanjung gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Mengetahui keberadaan di duga pelaku Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo melakukan Penangkapan terhadap pelaku IL dan melaksanakan pengembangan dan mengamankan 3 orang pelaku yang diduga penadah YD, MZ dan SP selanjutnya keempat pelaku tersebut dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk dilakukan tindak lebih lanjut.
" Ke Empat Terduga Pelaku beserta Barang Bukti Hasil kejahatan 5 ( Lima ) Unit Tablet merk Samsung dan 2 ( Dua ) Unit Sepeda motor diamankan di Mapolres Bungo Guna Proses Lebih Lanjut, " Terang Paur Polres Bungo IPTU M.Nur (edi)