Jambarpost.com, Tebo- Bahas Pencegahan Pertambangan Emas Secara Ilegal atau yang sering disebut PETI, Unsur Forkompimcam. Camat, Polsek dan TNI dari Koramil Rimbo Bujang,adakan pertemuan dengan Tokoh masyarakat.Selasa (12/01/2021)
Camat Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Rici, Saat dikonfirmasi di ruang Kerjanya mengatakan, Pertemuan dengan Unsur Pemerintahan Desa,Tokoh Masyarakat dan Warga yang bermata pencaharian sebagai penambang bersifat pembinaan.
" Pertemuan bersifat pembinaan, Bahwa kedepan tidak ada lagi aktivitas maupun warga yang melakukan Penambangan secara ilegal karena itu jelas melanggar Hukum," Tegas Rici
Camat meyakini, Selain menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang cukup parah, Masih banyak pekerjaan yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terlebih Rimbo Bujang Khususnya daerah Perkebunan.
" Intinya PETI harus Stop, Masih banyak pekerjaan yang dilakukan masyarakat tanpa harus melanggar hukum, Pemerintah juga sudah banyak mengeluarkan Program seperti UMKM," Tegasnya Lagi
Ia Menambahkan, Pemerintahan Desa juga harus lebih pro akrif melakukan pembinaan kepada warganya, Gali potensi desa baik melalui UMKM maupun lainya yang dapat menjadi andalan penghasilan warga agar tidak lagi berfikir pragmatis seperti menambang emas secara ilegal.
" Kades,Lurah, juga harus lebih pro aktif, Gali potensi yang ada diwilayah masing-masing agar warga memiliki pendapatan tanpa harus melakukan Aktivitas menambang emas," Pungkasnya (ade)