Jambarpost.com, Tebo-Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. dan Wakil Bupati Syahlan SH. mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK dalam peresmian Gedung Polsek Tebo Tengah, Kamis (07/01/2020).
Bupati Sukandar menyampaikan bahwa aset Kepolisian baik itu yang berada di kecamatan dalam kabupaten telah tertib administrasi sehingga sepenuhnya diserahkan pada kepolisian.
"Izin menyampaikan, seluruh aset Polsek dan Polres kami sudah tertibkan dan hibahkan secara resmi, termasuk Gedung Polsek Tebo Tengah yang baru ini semuanya sudah bersertifikat dan sifantnya tidak pinjam pakai." ujar Bupati.
Penertiban administrasi tersebut jelas Bupati Sukandar tidak hanya aset gedung dan bangunan. Namun tanah yang ada di polsek seluruh Kabupaten Tebo sudah bersertifikat dan dihibahkan.
Selain gedung Kantor Polsek Tebo Tengah yang baru, Pemerintah Kabupaten Tebo juga menyiapkan lahan sekitar 3,5 hektar untuk pembuatan Safety Driving Center yang akan digunakan Satlantas Mabes Polri untuk pusat pembuatan SIM B.
Dukungan dan bantuan yang diberikan Pemda kepada pihak kepolisian pada prinsipnya, lanjut Bupati Sukandar, yakni agar pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tebo dapat terwujud.
Peresmian Mako Polres Tebo Tengah ditandai dengan dilakukannya penandatanganan prasasti dan pemotongan pita kemudian dilanjutkan dengan pemantauan isi gedung dan sekitarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Syahlan SH., Wakapolda Jambi Irjen Pol Yudhawan Roswinarso, Irwasda Polda Jambi, Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD dan Camat Tebo Tengah. (**/Hen)