Jambarpost.com, Jakarta- Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan operasional (BOP) kepada pesantren, madrasah diniyah takmiliyah (MDT), dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pada akhir tahun 2020. Penyaluran BOP ini merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19 sekaligus pemulihan ekonomi nasional (PC PEN).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur mengatakan, ratusan ribu pesantren, MDT, dan TPQ sudah menerima BOP sejak akhir 2020. Data per 18 Januari 2021, ada 18.286 pesantren, 55.392 MDT, dan 90.670 TPQ yang sudah menerima BOP. Selain itu, ada 13.248 lembaga pendidikan Islam yang mendapat bantuan untuk menunjang pembelajaran dalam jaringan (daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Dari PC-PEN, Kemenag mendapat alokasi BOP Pesantren sebesar 2,5 triliun. Meski prosesnya di akhir tahun, alhamdulillah terserap hingga 2,22 triliun atau sekitar 85%. Itu sudah terdistribusi kepada pesantren, MDT, TPQ yang berhak, termasuk juga bantuan daring,” terang Waryono di Jakarta, Rabu (20/01).
Menurut Waryono, masih ada sekitar 15% anggaran yang belum terserap, karena pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang menerima belum melakukan aktivasi/pencairan di Bank Penyalur hingga melewati tahun anggaran 2020. “Kami telah bersurat ke BPK dan Itjen Kemenag dan saat ini telah dilakukan proses review,” jelas Waryono.
BOP Pesantren diberikan dalam tiga kategori berdasarkan jumlah santri. Pesantren kecil dengan santri di bawah 500, mendapat BOP Rp25juta. Total ada 14.907 pesantren kategori ini yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pesantren sedang, dengan 500 – 1000 santri, mendapat bantuan sebesar Rp40juta. Ada 4.032 pesantren yang terdaftar sebagai penerima BOP. “Kategori ketiga adalah pesantren besar, dengan santri lebih 1000 orang. Pesantren ini mendapat BOP sebesar 50 juta. Jumlah yang terdaftar ada 2.234 pesantren,” urai Waryono.
“BOP untuk 62.153 MDT dan 112.008 TPQ, masing-masing sebesar Rp10 juta. Sementara untuk bantuan PJJ bagi 14.115 lembaga keagamaan Islam, masing-masing sebesar Rp15juta,” lanjutnya.
Waryono berharap, penyaluran BOP 2020 ini dapat meringankan biaya operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, serta membantu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Ini juga bagian dari wujud afirmasi pemerintah terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan Islam,” tandasnya.(*)
sumber; Kemenag RI