Jambar post com Bungo - Sadis, Karena Terbakar api cemburu M. Ali. (32) warga Dusun Tebat, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Syapurah (29).
Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Luthfi,S.Ik melalui Kasatreskrim Polres Bungo AKP Riedho Syawaludin Taufan, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan Kejadian ini bermula terjadinya cekcok karean pelaku tidak terima terhadap korban yang mengaku akan menikah lagi.
Ungkap Kasat, Kejadian terjadi dirumah orang tua pelaku, Saat terjadi cekcok, Dengan penuh emosi, Suami korban langsung mendorongnya hingga korban jatuh dan leher bagian depan korban terbentur sudut lemari.
" Terjadi cekcok, Dengan penuh emosi pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan pelaku langsung mencekik leher korban, dengan kedua tangannya," jelasnya.
Ungkap Kasat lagi, Tidak puas mencekik menggunakan kedua tangannya, Pelaku kembali melilitkan leher korban dengan menggunakan tali jemuran miliknya. Dan, melemparkan tali keatas pohon, untuk menggantungkan korban, dan menarik tali tersebut hingga korban tergantung dan tewas.
Lanjut Kasat, Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku menutupi tubuh korban dari kepala hingga kaki menggunakan selimut, Dan kemudian pelaku melarikan ke Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Terang Kasat, Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo, yang Back Up Unit reskrim Polsek Muko-muko Bathin VII, Pelaku berhasil di amankan saat sedang berteduh di pinggir Jalan.
"Pelaku yang sempat melarikan diri itu berhasil diamankan Satreskrim Polres Bungo ke Polsek Muko Muko Bathin VII dan dijerat pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana penjara 15 tahun," pungkasnya.(Edi)