Ilustrasi |
Jambarpost.com, Merangin- Adanya Iuran dari Dana BOS di seluruh SDN yang berada di Kecamatan Pamenang yang di Kolektif oleh Bendahara K3S, patut dipertanyakan.
Pasalnya, mada tersebut diungkapkan oleh kepala sekolah yang engan namanya di sebutkan.
Dari sekian banyak Kepala Sekolah membenarkan adanya Iuran Kepala Sekolah dari Dana Bos yang diperhitungkannya berdasarkan jumlah siswa di masing-masing Sekolah, dan Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan O2SN Tahun 2020, namun ada beberapa Kepala Sekolah yang bayar baru separuh dan ada sama sekali tidak bayar.
Itu yang membuat kami sangat kecewa padahal Tahun 2021 baru saja seluruh Kepala Sekolah merapatkan untuk melaksanakan kegiatan O2SN seperti biasa setiap Tahunnya. Berhubung adanya Pandemi Covid-19, jadi setiap sekolah hanya melaksanakan kegiatan di masing-masing Sekolah.
Sementara itu, menurut Kepala Sekolah yang engan di sebutkan namanya mengatakan, bahwa dari sekian banyak Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Pamenang yang melaksanan kegiatan O2SN di Tahun 2020, yang tidak membayar berinisial K dan S. Mereka sampai saat ini ada yang baru bayar separuh dan juga tidak sama sekali. Jadi uang kolektip dari Iuran banyaknya Siswa di kemanakan sedangkan laporan BOS nya sudah masuk, maka kedua Kepala Sekolah ini membuat laporan Piktif, ujarnya,
Jadi kedua Kepala Sekolah tersebut diduga telah melakukan pungli dan tidak transparan dalam pelaksanaan Iuran O2SN. Para Kepala Sekolah juga merasa keberatan terhadap adanya Sekolah lain yang sampai saat ini belum melunasi Iuran O2SN di Tahun 2020.
Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait agar secepatnya di lunaskan, karena Dana Bos ini Dana Operasional Sekolah bukan Dana Pribadi, tandasnya (ags)