Jambarpost.com, Tebo- Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH. didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Imran Yusuf SH. MH. dan Kapolres Tebo yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar, S.I.K membuka Rapat Koordinasi Penggunaan dan Pengawasan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Aula Utama Kantor Bupati, Rabu (17/03/2021)
Kepala Dinas PMD Nafri Junaidi, SH. MH melaporkan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk peningkatan peran dan fungsi kepala desa dalam mengelola dana desa terutama dalam pelaporan keuangan dan pertanggung jawaban dana desa yang tidak tepat waktu,penataan dana desa dan penyusunan rencana pembangunan desa.
Sebanyak 94 dari 107 desa telah melakukan pengajuan pencairan dana desa ungkap Kadis PMD.
Wabup Syahlan berpesan agar pengelolaan keuangan dana desa ini dilakukan dengan baik, tepat dan bermanfaat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan agar dapat dinikmati oleh masyarakat bersama (*/Een)