Jambarpost.com, Bungo- Keberadaan Sapi Program bantuan yang diperuntukan Kelompok Tani Dikabupaten Bungo dari mulai Tahun 2009 hingga sampai tahun 2018, pada intinya program tersebut bentuk kepedulian Pemerintah bantu masyarakat yang bersumber dari angaran APBD.
Terkait pemberitaan Media Jambarpost sebelumnya bantuan pengadaan sapi di pertanyakan tentang keberadaan dan laporan dari kelompok tani yang menerima bantuan sapi kepada pemkab Bungo. patut dipertanyakan, Disinyalir Sapi-sapi tersebut , dari awal tidak ada laporan dari anggota kelompok tani tanpa memberikan laopran kepada Dinas terkait.
Enggar Kabid Perternakan, saat di hubungi via telepon mengatakan, dalam waktu dekat ini kita akan turun kelapangan, biar petugas pengawas di lapangan yang tanggung jawab untuk berkordinasi dengan Kelompok Tani. Katanya
Ia juga menabahkan, kita akan mengadakan itung-itungan dengan Kelompok Tani yang menerima bantuan pengadaan sapi rugi dan untungnya, karena yang menanggung kerugiannya Pemerintah Kabupaten Bungo, karena bantuan sapi tersebut bersumber dari angaran APBD, tambahnya
"Jika tidak ada itikat baik dari Kelompok Tani kita akan melakukan penindakan tegas melalui proses hukum yang berlaku.
Diduga nanti nya ada indikasi kerjasama pihak dinas terkait dengan kelompok tani yang menerima bantuan sapi tersebut, atau kerjasama untuk mengelabui Pemerintah Kabupaten Bungo, karena dananya bersumber dari anggaran APBD, diminta kepada APH untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.(Edi)