Jambarpost.com, Tebo- Sehari pasca Jajaran Polsek Rimbo Bujang Kabupaten Tebo membubarkan pengunjung di objek wisata Rivera Park Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jum'at (14/05/2021). Polres Tebo Ahirnya menutup Total objek wisata tersebut. Sabtu (15/05/2021).
Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Agus Saleh, saat berada di Lokasi Wisata Rivera Park Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang menegaskan, Penutupuan Objek Wisata Rivera Park merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jambi dan Surat Edaran Bupati Tebo.
" Penutupan objek wisata rivera park merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur dan SE Bupati Tebo," Tegas Kompol Agus Saleh
Saat ditanya sampai kapan penutupan Objek wisata Rivera Park Desa Perintis Rimbo Bujang tersebut, Kompol Agus Saleh mengatakan, Hal itu sampai adanya surat resmi dari Pemerintah Daerah kabupaten Tebo.
" Kapan bisa buka kembali tentu jika pengelola sudah menerima surat resmi dari Pemkab Tebo diperbolehkan Buka atau tidaknya," Terang Kompol Agus Saleh. (Redaksi)