• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Waduh, Jumlah Janda Dikabupaten Tebo Periode Januari-Mei 2021 Makin Banyak

    JambarPost
    5/28/2021, 12:15 WIB Last Updated 2021-05-28T05:15:28Z

     


    Jambarpost.com, Tebo- Dimasa Pandemi Covid-19, Angka Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Tebo Periode Januari - Mei Tahun 2021 tembus 161 Perkara.


    Berdasarkan Data Resmi yang diperoleh Jambarpost.com dari Pengadilan Agama Muara Tebo, Untuk Periode Januari - Mei 2021 dengan Rincian Cerai talak 52 Perkara, 2 Perkara dicabut sementara dikabulkan sebanyak 43 Perkara.

    Sementara Cerai Gugat 161 Perkara, 6 Perkara gugatan Dicabut sementara gugatan yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Muara Tebo sebanyak 129 Perkara.

    Dikutip dari berbagai Sumber, Ada peningkatan Jumlah Perkara Gugatan yang masuk di Pengadilan Agama Muara Tebo dibandingkan Diperiode Bulan Yang Sama Pada Tahun 2020 lalu.

    Di bulan Maret 2020 lalu, sebanyak 17 perkara Cerai Talak, Semetara Perkara Carai gugat sebangak kasus 21 perkara, Kecamatan Rimbo Bujang menjadi penyumbang angka terbanyak gugatan perceraian di Pengadilan Agama Muara Tebo.(Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan