foto, Objek Wisata Di Kabupaten Tebo
Jambarpost.com, Tebo- Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, Menegaskan Hingga Tahun 2021 belum ada Kontribusi Rertribusi Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pariwisata.
" Sampai detik ini belum kontribusi retribusi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari sektor Pariwisata," Tegas Nazar Efendi
Saharusnya, Dikatakan Nazar, Jika Objek Wisata yang ada di Kabupaten Tebo Memiliki Izin Resmi Atau Legal tentunya Daerah di untungkan dari Retribusi pajak hiburan dan dibeberapa daerah menjadi andalan pendapatan Asli Daerah.
" Kalau mereka berizin atau legal tentunya ada kontribusi retribusi pajak hiburan, Dibeberapa daerah pajak hiburan dari objek wisata menjadi andalan pendapatan Asli Daerah," Kata Nazar (Hen)