Jambarpost.com, Bungo- Kapolres Bungo AKBP Mohkamad Lutfi menegaskan Pihaknya tidak mengeluarkan Ijin Keramaian Event Trail di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo. Pada Minggu (18/07/2021) lalu.
Bahkan, AKBP Mokhamad Lutfi menyebut, juga tidak melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut ke Polres Bungo.
" Tidak ada izin, Surat Pemberitahuan juga tidak ada, " Tegas Kapolres
Sementara itu, Salah satu warga Bungo meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh Mashuri karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya dimata hukum.
" Semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, jadi aparat kepolisian harus berani mengusut dugaan kasus tersebut, " Ungkap Warga Bungo yang enggan disebut namanya
Diberitakan sebelumnya, Mashuri diduga melanggar Protokol Kesehatan dengan terbuka membuka event Motor Trail di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo. Minggu (18/07/2021) yang diikuti oleh Ratusan Peserta.
Sayangnya Peserta tampak tidak berjubel menghiraukan Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.
Bahkan Kepala BPBD Kabupaten Bungo, Tobroni yang juga sekaligus ketua tim gugus tugas Covid 19 kabupaten Bungo, di konfirmasi melalui telepon selulernya, menyayangkan masih ada Kegiatan keramaian dimasa Pandemi Covid-19.
" Tentunya dalam masa pandemic Covid 19 ini mesti nya di butuh kesadaran kita bersama, jadi pemerintah tidak mungkin mampu , sementara masalah kesehatan tentunya berlaku untuk semua orang, begitu yang sangat Kito sayang kan, kita butuh kesadaran dari masing masing, " Tukasnya. (Edi)