Jambarpost.com, Bungo- Pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda menggelar apel serta rapat bersama kesiapsiagaan dan pengendalian penanganan penyebaran covid-19, Senin (05/07/2021).
Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto mengatakan, hari ini kita menindaklanjuti instruksi Presiden RI per tanggal 1 Juli 2021, untuk menyikapi lonjakan angka bertambahnya pasien yang terpapar covid-19 di Kabupaten Bungo, dan juga menekankan pemberlakuan PPKM Mikro.
"Untuk menekankan pemberlakuan PPKM Mikro kita akan mengaktifkan kembali posko-posko sampai ke tingkat Dusun dan Kelurahan. Ini akan terus kita pantau melalui Pemerintah Kecamatan dan juga oleh tim gugus Kabupaten Bungo," ucap Wabup.
Wabup juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Bungo akan mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat termasuk nanti akan mengatur teknis tempat-tempat wisata, hajatan, dan juga kegiatan belajar mengajar di sekolah termasuk jam operasional warung atau cafe-cafe harus diterapkan.
"Soal pembatasan jam operasional malam, kita bersama unsur Forkopimda akan membahas terlebih dahulu pembatasan jam malam yang di perbolehkan untuk beroperasional," pungkas Wabup.
hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo, Dandim 0416/Bute, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD, para Kabag, Camat, sert undangan lainnya. (edi)